Cara blokir kartu ATM maybank.
Musibah bisa terjadi kapan saja. Seperti bencana alam atau kejadian yang tidak menyenangkan, seperti kehilangan kartu ATM, ATM tertelan, kehilangan dompet, Banyak orang kehilangan dompet berkata, sebenarnya kehilangan dompet bukan terletak pada harga dompetnya, melainkan isi yang ada di dalamnya, seperti kartu ATM dan lain-lain.
Sejatinya di kartu ATM tertulis dengan jelas bahwa kartu ATM itu milik bank. Sehingga, jika ada orang yang menemukan kartu ATM tercecer dimana saja dan sang penemuannya itu tidak mengetahui siapa pemiliknya, hendaknya kartu ATM tersebut di kembalikan ke bank yang terkait. Realita tak semanis ekspetasi.
Lalu jika sobat kehilangan kartu ATM apa yang harus sobat lakukan? Disini saya akan berbagi pengalaman saya kepada sobat semua Langkah-langkah yang harus Sobat lakukan.
Melakukan pemblokiran kartu ATM Maybank yang hilang/tertelan.
Sebagai informasi untuk laporan yang bersifat mendesak seperti kartu ATM hilang/tertelan, maka untuk keamanan data rekening sobat, Anda dapat langsung segera melakukan pemblokiran kartu ATM Maybank Anda, dengan menghubungi Layanan 24 Jam Maybank Customer Care di nomor telepon (1500-611).
Apabila kartu ATM Maybank diblokir atas laporan kartu tertelan/tertinggal, untuk semua transaksi yang terjadi sebelum adanya pemblokiran kartu, merupakan tanggung jawab nasabah sepenuhnya selaku pemegang kartu/pemilik rekening.
Sebagai informasi, untuk pemblokiran kartu ATM/debit bersifat permanen, sehingga apabila kartu tersebut telah diblokir, maka nantinya kartu ATM/debit Maybank yang diblokir tidak dapat dipergunakan lagi. Nasabah dapat membuat kartu ATM yang baru, dimana pembuatan kartu ATM/debit baru ini harus dilakukan oleh nasabah pemilik rekening dan tidak bisa diwakilkan.
Untuk kepemilikan rekening berupa Buku Tabungan, penggantian Kartu ATM/debit Maybank dapat dilakukan di kantor cabang Maybank pembuka rekening atau kantor cabang Maybank lainnya, dengan membawa persyaratan sebagai berikut, Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Passport) yang masih berlaku.
Catatan:
jika kartu identitas nasabah hilang, maka nasabah Harus membawa Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil / RESI pengganti kartu KTP Baru yang menginfokan nomor Kependudukan serta pembuatan kartu ATM baru dapat dilakukan di cabang pembuka rekening atau cabang Maybank terdekat. Nasabah dikenakan biaya pembuatan kartu ATM Maybank baru sesuai dengan ketentuan Maybank yang berlaku (sebesar Rp.20.000,- dan biaya Materai).
Apabila yang Anda maksud perihal penggantian buku tabungan dikarenakan hilang, dapat kami sampaikan bahwa untuk penggantian buku tabungan dengan alasan hilang harus dilakukan di KC/KCP pemelihara rekening. Sebagai Berikut:
persyaratan penggantian buku tabungan:
Permohonan harus dilakukan oleh pemilik rekening dan tidak dapat diwakilkan
- Silahkan datangin kantor maybank terdekat.
- Ambil nomor antrian.
- Tunggu nomor antrian anda di panggil oleh customer service.
- Untuk nasabah joint account ”OR” dapat dilakukan oleh salah satu pemilik joint account, sedangkan untuk nasabah joint account ”AND” harus dilakukan oleh kedua pihak joint account.
- Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Penggantian Buku Tabungan tanpa materai
- Membawa kartu identitas asli yang masih berlaku
- Membawa Kartu ATM
- Membayar biaya penggantian buku tabungan sebesar Rp.10.000,
Jika pada saat permohonan penggantian buku tabungan, kartu identitas dan/atau kartu ATM nasabah juga hilang, maka permohonan penggantian buku tabungan harus melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
Demikianlah ulasan mengenai cara blokir kartu ATM maybank. untuk informasi detail mengenai cara blokir kartu ATM maybank, Sobat bisa langsung menghubungi
Call Center maybank di Nomor (1500.611).
Komentar
Posting Komentar